Menjadi Anggota PGI: 3 Oktober 1983
Berdiri: 6 Februari 1966
Telepon: (0471) 23616 | Fax: (0471) 23616
e-Mail:
website:
Profil Singkat
GPIL merupakan suatu organisasi gereja Kristen Protestan di Indonesia yang didirikan melayani wilayah Sulawesi Selatan. Gereja ini ialah bagian dari Gereja Protestan Indonesia (GPI/Indische Kerk).Cikal bakal GPIL berasal dari kelompok kebaktian yang melepaskan diri dari Jemaat Pniel Palopo Gereja Toraja, tahun 1965. Kebaktian sendiri untuk pertama kalinya dilaksanakan pada Juli 1965 dengan nama Jemaat Wara yang dilayani oleh Pdt. M. Gasong. Kemudian, pada hari Minggu 6 Februari 1966 diresmikan menjadi satu gereja yang berdiri sendiri dengan nama Gereja Protestan Indonesia Luwu (GPIL). Pada sidangnya yang pertama dipilih dan ditetapkan Badan Pekerja Sinode pertama, yaitu Pdt.M.Gasong (Ketua), K.M.L.Pagalla (Sekretaris) dan Itjtjing Pasande (Bendahara).Wilayah pelayanan GPIL meliputi 4 provinsi di pulau Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan (kabupaten Luwu, Luwu Utara, kota Palopo, kota Pare-pare, kabupaten Luwu Timur, kabupaten Luwu Barat dan kabupaten Sidrap (Sidenreng Rappeng), Sulawesi Tengah (kota Palu, kabupaten Poso, kota Poso, kabupaten Morowali dan kabupaten Sigi serta wilayah Donggala), Sulawesi Barat (Mamasa dan Mamuju) serta Sulawesi Tenggara (kabupaten Kolaka, Konewa dan kota Kendari).GPIL resmi masuk pada 3 Oktober 1983, Dewan Gereja Asia, Dewan Gereja se-Dunia dan Sinode Am Sulawesi Selatan. GPIL merupakan mitra gereja dari Gereja Protestan di Sulawesi Tenggara/GEPSULTRA, Gereja Toraja, Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) dan gereja-gereja mandiri dari GPI. Seperti Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH). GPIL berdenominasi Reformeed.