Site icon KEBAKTIAN

Gereja Protestan Persekutuan (GPP)

Menjadi Anggota PGI: 13 Mei 1993
Berdiri: 18 Mei 1975
Telepon: (061) 787.5903 | Fax:
e-Mail:
website:

 

Profil Singkat

Mendengar nama Gereja Protestan Persekutuan, kebanyakan orang menganggap gereja ini sebuah organisasi greja beraliran kharismatik. Meski sebenarnya gereja ini terbuka dengan metode ibadah seperti cara ibadah kharismatik dalam pujian dan penyembahan. Terutama pada ibadah-ibadah di gereja GPP yang berada di kota, tetapi menjaga ciri dan dogma sebagaimana gereja-gereja Lutheran pada umumnya.

GPP mencatat tanggal, bulan dan tahun berdirinya yaitu sejak dimulainya ibadah pertama pada 18 Mei 1975. Tanggal itu pertama kali ibadah dimulai sejak berpisah dari gereja induk/awal, HKBP. Atas berbagai pertimbangan dan banyak hal majelis jemaat dan dua pendeta HKBP Teladan Medan sepakat memisahkan diri dari HKBP dan membentuk sebuah persekutuan doa. Dalam perjalanan waktu dan proses yang panjang, akhirnya persekutuan doa ini menjadi sebuah gereja yang didaftarkan ke Departemen Agama dengan nama Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Nomor;F/Ket/278/79 Mei 1979. Pendaftaran ulang. Dep. Agama RI No. F/Kep/121/2115/90 tertanggal 21 Juli 1990.

GPP menjadi anggota dari beberapa persekutuan antara lain Anggota Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah Sumatera Utara pada Sidang MPL-PGIW Sumut di Gunungsitoli Nias 7-13 November 1990. GPP diterima menjadi anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada sidang MPL PGI di Bandung 7-15 Mei 1993 dengan nomor urut 63. Diterima menjadi anggota Gereja Lutheran seDunia (Lutheran World Federation/LWF pada sidang Council Lutheran World Federation di Turku, Finlandia, 14-23 Juni 2000. GPP juga bermitra dengan Bo Moon First Methodist Church dan Yo Do Dong Methodist Church Korea. Anggota National Committee-Lutheran World Federation Indonesia. GPP berdenominasi Lutheran.

Exit mobile version