Menjadi Anggota PGI: 29 Oktober 1967
Berdiri: 1 Mei 1927
Telepon: (0622) 25995 | Fax: (0622) 23238
e-Mail: support@kanpushki.com
website: http://www.kanpushki.com
Profil Singkat
HKI adalah sebuah gereja Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja Protestan dan merupakan anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Berabad-abad lamanya suku Batak berada dalam “kegelapan”. Oleh anugerah Allah yang dinyatakan dalam Yesus Kristus, setelah tiba waktunya, Allah mengutus hamba-hambaNya memberitakan Injil ke tengah-tengah kehidupan suku Batak yang masih berada dalam kegelapan itu.Tahun 1907, Badan Zending Jerman Reinische Mission Gesellschaft (RMG) mendirikan jemaat di Pematangsiantar (sekarang jalan Gereja) dan jemaat ini menjadi pusat utama para misionaris RMG di Sumatera Timur. Namun, warga jemaatnya banyak yang tersebar di sekitar pinggiran kota Pematangsiantar yang jaraknya kurang lebih 4 km dari gereja ini, dan F. Sutan Maloe Panggabean adalah salah seorang diantaranya. Tanggal 20 Mei 1908, F. Sutan Maloe Panggabean mengusulkan agar didirikan satu jemaat baru di Pantoan, karena mempertimbangkan sulitnya menjangkau gereja di Pematangsiantar dengan jalan kaki. Usul ini ditolak Pdt. R. Scheneider (misionaris RMG) di gereja Pematangsiantar.Akhirnya F. Sutan Maloe berinisiatif mendirikan persekutuan gereja yang diberi nama Hoeria Christen Batak (HChB) di rumahnya di daerah pantoan, pematangsiantar. Tahun 1909, F. Sutan Maloe lulus dari Sekolah Guru Seminari Sipoholon. Tanggal 1 April 1927, F. Sutan Maloe yang sudah membuka kebaktian Minggu di rumahnya, akhirnya membuat surat pemberitahuan resmi pendirian HChB kepada pemerintahan dengan alasan utama, penolakan RMG terhadap usulan pendirian. Keinginan Sutan menyelenggarakan pekabaran Injil (marturia), persekutuan (koinonia) dan pelayanan kasih (diakonia) seperti yang difirmankan Yakobus 1:22, “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri”.Tahun 1927-1930 sambutan amsyrakat Kristen Batak terhadap HChB di pematangsiantar dan sekitarnya sangat luar biasa. Dalam kurun waktu yang relatif singkat (8 tahun) telah berdiri 5 jemaat dengan 220 kepala Keluarga. Tanggal 5 Agustus 1928, 123 orang warga jemaat RMG yang ada di Medan mendirikan salah satu jemaat baru yang disebut “Hoeria Christen Batak Medan Parjolo” (HChB Medan). Sementara kelompok yang tidak senang dengan jemaat ini, mereka mengejek dengan sebutan “partai 123”.Tanggal 9 September 1929, pimpinan HChB Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean dan Sekretaris I, M Titoes Lumban gaol melayangkan permohonan Rechtperson dan izin melayani sakramen (baptisan dan perjamuan kudus) kepada Gubernur Jenderal Hindia belanda di Jakarta yang kemudian tidak dijawab. Tanggal 1 Agustus 1931, permohonan kedua Rechtperson dan izin melayangkan sakramen juga tidak dijawab. Sementyara di tahun 1931-1942, HChB menyebar sampai ke Deli Serdang, tapanuli di daerah Humbang, Sipahutar, Pangaribuan, Silindung sekitarnya. Patane Porsea atau Toba Hulbong sekitarnya, tapanuli Selatan, tapanuli Tengah, Sidikalang, atau Dairi sekitarnya, tanah Alas dan sekitarnya.Tahun 1932, HChB mengutus Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean untuk dapat langsung menghadap Gubernur Jenderal di Jakarta. Tanggal 27 Mei 1933 Pemerintah Hindia belanda memberikan izin Rechtperson kepada HChB. Sepuluh hari berikutnya izin melayangkan sakramen juga diberikan. Menyadari pentingnya pelayanan melayani sakramen, tahun 1933 Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean ditahbiskan menjadi pendeta. Tahun 1933-1935, Jemaat HChB mencapai lebih dari 170 jemaat.Tanggal 16-17 November 1946, perluasan misi gereja dan kesadaran HChB bukan hanya berada di Tanah Batak saja, pada Sinode HChB tahun 1946 nama HChB diperluas dan diubah namanya menjadi Huria Kristen Indonesia (HKI). Sementara Voorzitter (Ketua) yang baru Pdt. T.J. Sitorus terpilih memimpin HKI selama 32 tahun sampai Juli tahun 1978. Usai sinode, ada beberapa jemaat dan pendeta yang tidak menyetujui perluasan nama ini. Mereka terpisah dari HKI dan tetap memakai nama HChB, yang kemudian diubah menjadi Gereja Kristen Batak (GKB).
Tanggal 29 Oktober 1967, HKI diterima menjadi anggota Dewan gereja-Gereja Indonesia (DGI) pada Sidang raya di Makassar. Tanggal 26 Agustus 1976, Sinode GKB menyatakan diri bergabung kembali dengan HKI.
HKI adalah salah satu gereja anggota di CCA, LWF, WCC, UEM dan memiliki hubungan yang baik dengan gereja-gereja di Indonesia dan gereja manca negara misalnya ELCA di Amerika Serikat, Gereja Lutheran di Australia (LCA), Gereja Rheinland dan Westfalia di jerman, dan secara khsuus memiliki hubungan kemitraan dengan K.K. Hamm Jerman.
HKI bedenominasi Lutheran ini memiliki wilayah pelayanan di Sumatera dan Jawa.