oleh

Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI)

Menjadi Anggota PGI: 10 Mei 1964
Berdiri: 30 Mei 1959
Telepon: (0551) 21154
Fax: (0551) 34469
e-Mail:  [email protected];  [email protected]
website:

 

Profil Singkat

Berdirinya GKPI tidak terlepas dari pengaruh misi pekabaran injil yang dilakukan oleh yayasan penginjilan yang masuk ke Kalimantan Timur, The Christian Misionari Alliance (CMA), sebuah pekabaran Injil yang muncul di Amirika Serikat pada 1880-an yang didirikan sekaligus sebagai pemimpin pertamanya adalah A.B. Simpson. Beliau adalah mantan pendeta Gereja Presbiterian di New York, yang dikenal komitmennya mengabdi kepada kaum miskin.

Awal penginjilan di Kalimantan Timur dimulai dari kedatangan lima misionaris dari CMA New York ke Surabaya, Jawa Timur pada 1929. Para misionaris tersebut adalah Rev. J.W. Brill dan istrinya, Rev. G. E. Fisk dan istrinya, dan Rev. David C. Clench. Perintis pekerjaan misi di Kalimantan Timur adalah David C. Clench dan George E. Fisk yang masuk ke sana pada 1929. Setelah David Clench tinggal di Balikpapan selama setahun, ia pindah ke Samarinda dan melakukan Pekabaran Injil terhadap orang Dayak di Hulu Sungai Mahakam. Sedangkan Fisk berlayar ke Pulau Tarakan, pulau kecil di Kalimantan Timur, dimana perusahaan minyak Belanda berada. Peristiwa ini terjadi pada 11 Juli 1929. Namun karena ia kesulitan berhubungan dengan orang-orang Dayak di pedalaman Kalimantan, ia pindah ke Tanjung Selor, ibukota Kabupaten Bulongan Kalimantan Timur. Dari sana ia menjalin hubungan dengan orang Dayak Kayan dan Dayak Kenyah di Kalimantan Timur bagian Utara.

GKPI berdiri pada 30 Mei 1959 di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur, dan menjadi anggota PGI pada 10 Mei 1964. GKPI resmi berdiri pada ibadah pembukaan pertama 30 Mei 1959 dihadiri 26 orang. Pembentukan GKPI ini dimotivasi oleh kuatnya keinginan masyarakat yang telah merasakan peran gereja dalam menanggulangi masalah-masalah sosial, seperti pendidikan dan kemiskinan masyrakat Dayak yang ada di pedalaman Kalimantan Timur. GKPI terdaftar di Depag RI dengan No. E/VII/15/59/73 dan didaftar ulang kembali dengan No. 81/1992.

Para perintis berdirinya GKPI yang pertama terdiri dari 26 orang anggota, yaitu : Elisa Mou, Petrus Balang, Lawa Kapung, Yusak Fraid, Yaran Ada’, Ringan Busek, Yusuf Busek, Koleng Gelawat, Singa Gelawat, Yudin Gelawat, Labo Ringan, Yukung Murang, Y.B. Sangian, Ipa Tutu, Paren Tutu, Elis Upai, Riga Padan, Gadung Ada, Buda Seremen, Lasun Tuan, Sipai Ipa,Rangai Danur, Gadung Belibing, Busan Labang, Gerit Peru, dan Dari Murang. Untuk prtama kali persekutuan yang berjumlah 26 orang ini membentuk Badan Pengurus pada 30 Mei 1959.

Kata Pemancar dalam nama “Gereja Kristen Pemancar Injil” merupakan suatu ungkapan mengabarkan Injil. Istilah Pemancar (bahasa Dayak Lundayeh : ngerasat) secara luas berarti penyinaran (hal menjadikan sesuatu bersinar, bercahaya atau berkilauan) apabila kata ini dihubungkan dengan kata Injil, maka berarti menyiar Injil atau hal menjadikan Injil bersinar. Hal ini mau menonjolkan makna dasar dari tugas pokok gereja yaitu mengabarkan Injil. Jadi secara sederhana GKPI dapat dikatakan sama dengan gereja Kristen yang mengabarkan Injil. Gagasan ini merupakan pemikiran Elisa Mou untuk kemudian dibicarakan oleh para perintis yang juga merupakan jemaat pertama GKPI Tanjung Lapang.

GKPI yang berdenominasi Reformeed ini memiliki wilayah pelayanan di kalimantan Timur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *