Menjadi Anggota PGI: 10 November 1997
Berdiri: 25 Mei 1985
Telepon: (0956) 22426 | Fax: (0956) 22170
e-Mail:
website:
Profil Singkat
Sejarah GPI Papua berada dalam tiga fase, yaitu fase badan Zending, fase Gereja Protestan maluku dan fase Gereja Mandiri.Fase Badan ZendingFase Badan Zending di papua ditandai tibanya dua pekabar Injil Tukang dari Jerman, Karel Witler Ottow dan Johan Gotlob Geissler. Mereka berdua menginjakkan kaki di pantai Pulau Mansinam-Manokwari pada 5 Februari 1855 setelah pelayaran tiga minggu dari Ternate. Penginjilan mereka mulai menunjukkan hasil pada 1 Januari 1865 ketika Geissler membaptis seorang ibu dan anaknya. Sejarah masa pekabaran Injil ini terbagi dua wilayah, daerah bagian barat papua dan daerah bagian selatan.Pekabaran Injil (PI) berkembang pesat dan meluas ke daerah-daerah lain di Papua. Di bagian Barat banyak daerah dibuka, karena mulai banyak masyrakat yang meminta tenaga guru dan baptisan Kristen. PI dan pembangunan jemaat-jemaat baru berjalan bersama pelayanan di bidang pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan formal dan nonformal menjadi pelayanan strategis bagi perkembangan dan kemajuan masyrakat di Tanah Papua.Tahun 1912 Utrechtse Zending Vereniging (UZV) mengirim Pdt. Starrenburg menyelidiki peluang PI di fakfak. Karena Pemerintah Belanda telah membuka pos pemerintahannya di fakfak tahun 1898, fakfak dijadikan pos PI 1 yang menjangkau ke arah Barat dan Selatan. Dua pedneta penginjil, Bout dan Wetstein-sebelumnya van Muijlwijk ditempatkan di pos PI ini, sekaligus bertanggungjawab mendidik dan mempersiapkan bakal Guru Jemaat.Tahun 1930 wilayah pelayanan UZV diserahkan kepada Indische Kerk, Gfakfak, Kaimana dan Arguni serta Babo. Wilayah pelayanan ini diserahkan menjadi tanggungjawab pelayanan dan pembinaan Gereja Protestan Maluku pada 1935.Fase Gereja Protestan Maluku (1935-1985)Tahun 1935 Gereja Protestan Maluku (Moluksche Protestantsche Kerk) melembaga menjadi Gereja Bagian Mandiri dalam lingkungan GPI. Sejak itu GPM bertanggungjawab melayani jemaat-jemaatnya sendiri termasuk jemaat-jemaat di Tanah Papua yang diserahkan GPI. Ketika itu jemaat-jemaat di Tanah Papua yang harus dilayani GPM tersebar di daerah Merauke, Kainama, Teluk Arguni, Fakfak, Babo, Teluk Bintuni, Sorong, Misool (Raja Ampat), Manokwari dan Holandia (Jayapura, yang kemudian berdiri sendiri sejak tahun 1958).
Fase Gereja Mandiri
Tahun 1987 Sidang Sinode Istimewa GPI Irja menetapkan Tata Gereja GPI Irja sekaligus dicantumkan Panasila sebagai azas kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Tahun itu juga GPI Irja diterima resmi menjadi salah satu Gereja Bagian Mandiri dalam lingkungan Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Sejak 31 Oktober 1989 GPI Irja terdaftar sebagau gereja yang sah dan berbadan hukum pada Departemen Agama Republik Indonesia. Hal ini ditandai dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Depag RI Nomor 2000 tahun 1989. Sejak tahun 2002/2003 GPI Irja telah berubah nama menjadi GPI Papua. Untuk itu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Kristen Departemen Agama RI No.DJ.III/KEP/HK.00.5/47/2009 tertanggal 2 Februari 2009 tentang Perubahan Nama Gereja Protestan Indonesia di Irian Jaya (GPI Irja) menjadi Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua). GPI Papua berdenominasi Reformeed.
Komentar