oleh

Kerukunan Gereja Masehi Protestan Indonesia (KGMPI)

Menjadi Anggota PGI: 23 Februari 2009
Berdiri: 20 Juli 1965
Telepon: 0411- 854.553 | Fax:
e-Mail:
website:

 

Profil Singkat

KGMPI merupakan hasil penyatuan dua lembaga gerejawi, yaitu: Gereja Masehi Protestan Indonesia (GMPI), berdiri pada 20 Juli 1965 di Manado; dan Rukun Agama Protestan Indonesia (RAPRI), berdiri pada 31 Oktober 1948 di Tamako. Karena keduanya memiliki dogma serta visi yang sama, serta didorong oleh semangat untuk bersatu, maka pada tahun 1972 pimpinan GMPI (Pdt.Paulus Maluegha) bersama dengan pimpinan RAPRI menjajagi untuk kemungkinan bersatu.Penyatuan itu akhirnya terealisasi pada 8 Desember 1972 melalui Sidang Khusus (Sidang Raya I) dengan nama Jemaat GMPI Yayasan RAPRI. Kemudian pada Sidang Raya II pada 25-29 Juni 1980 di GMPI Kalvari Talengan-Tabukan Tengah – Sangihe Talaud, nama GMPI Yayasan RAPRI diubah menjadi Kerukunan Gereja Masehi Protestan Indonesia (KGMPI). KGMPI berdenominasi Reformeed.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *