oleh

Gereja Isa Almasih (GIA)

Menjadi Anggota PGI: 17 Juli 1956
Berdiri: 21 Juli 1946
Telepon: (024) 351.7141, 3515.649, 351.3970
Fax: (024) 356.4265
e-Mail:  [email protected]
website: www.gia.or.id

 

Profil Singkat

Sejarah GIA dimulai dari lahirnya persekutuan doa (kemudian disingkat PD) yang diselenggarakan di rumah Bp. Tan Hok Tjoan di Jl. Brumbungan 6 Semarang. Pdt. Tan Hok Tjoan adalah pendiri Gereja Isa Almasih. Semula PD ini dihadiri oleh beberapa orang, yaitu Bp. Goei Swan Tong, Bp. Tan Sien Kiong, Bp. Liem Thiam Tjoan, Bp. Tjan Thiam Sioe, Bp. Tan Sien Kie, Bp. Liem Khiem Soe, dan lainnya.

Pada 18 Desember 1945 PD ini terpaksa dipindahkan, karena rumah Brumbungan 6 telah tidak memadai, karena semakin bertambahnya jumlah orang yang ikut dalam Persekutuan Doa itu. Pada saat itu direksi City Concern memberi pinjaman gedung bioskop Lux di Jl. Seteran Semarang. Jumlah peserta PD pada waktu itu sekitar 67 jiwa. Ketika itu PD ini menjadi Perhimpunan Sing Ling Kauw Hwee. Setelah empat bulan menggunakan Gedung Lux, jumlah jemaat yang hadir dalam kebaktian telah berjumlah sekitar 240 jiwa. Sementara itu, pada awal tahun 1946 Bp. Tan Hok Tjoan ditahbiskan sebagai pendeta oleh Pdt. Van Gessel; dan pada tahun yang sama Pdt. Tan Hok Tjoan menyatakan keluar dari GPdI dengan alas an yaitu perbedaan pendapat dalam tata-cara pelayanan mimbar, dan tidak diberikannya kebebasan kerja secara organisasi.

Pemakaian Gedung Lux hanya berlangsung 6 bulan. Oleh direksi City Concern, Perhimpunan Sing Ling Kauw Hwee diberi pinjaman Gedung Roxy di Jl. Gang Besen, Semarang. Pergumulan yang cukup berat pada saat itu adalah tempat ibadah. Oleh sebab itu pada Juni 1946 dibentuklah Yayasan  Sing Ling Kauw Hwee. Pendirian yayasan ini bertujuan untuk mendirikan sebuah gedung gereja. Pada 18 Juli 1946 dipilih 12 anggota majelis yaitu Tan Sien Kiong, Goei Swan Tong, Liem Thiam Tjoan, Tjan Thiam Sioe,  JCD. Meulenaar, Oei Khing Yoe, Tan Sien Kie, Liem Ping Hong, Nyoo Soen Liat, Tan Tjiang Tjay, Yoo Tik Liong, dan Go Sing Liam. Kemudian pada 21 Juli 1946 para majelis dilantik oleh Pdt. Tan Hok Tjoan. Tanggal 21 Juli menjadi tanggal resmi HUT Gereja Sing Ling Kauw Hwee. Pada waktu itu jumlah jemaat bertambah menjadi ± 350 jiwa.

Pada 3 November 1946 ibadah Sing Ling Kauw Hwee berpindah ke gedung Sobo Karti. Pada masa ini jumlah jemaat bertambah menjadi sekitar 550 jiwa. Pada 1949 tanah yang terletak di Jl. Pringgading 13 Semarang dapat dibeli, dan pada tanggal 15 Oktober 1949 dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Pdt. Tan Hok Tjoan. Pada tanggal 4 Juni 1950 diadakan peresmian gedung gereja Sing Ling Kauw Hwee. Nama gereja Sing Ling Kauw Hwee kemudian berubah menjadi Gereja Isa Almasih melalui keputusan dalam Konferensi Gereja-gereja Sing Ling Kauw Hwee di Malang tahun 1955. Pada 1956 GIA diterima menjadi anggota ke-29 Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) [sekarang PGI].

GIA memiliki lima ciri khas yaitu Kerohanian, Pengetahuan, Penginjilan, Ketertiban dan Ekumenika. Kerohanian. Yang dimaksud di sini ialah proses menuju kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus sesuai Alkitab (Efesus 4:11-15) Dalam rangka pertumbuhan tersebut, perlu dipupuk pembinaan rohani yang seimbang agar GIA peka terhadap karya Roh Kudus yang Kharismatis dan yang Organis sehingga manifestasi karunia-karunia dan buah Roh Kudus nampak jelas dan nyata pada seluruh komponen GIA, bahkan merata dalam semua aspek kehidupan sehari-hari dari setiap warga jemaatnya. Untuk mencapai pertumbuhan rohani yang sedemikian, maka Jemaat-jemaat digairahkan melalui kelompok kelompok doa, puasa dan menggumuli Firman Tuhan secara tertib dan teratur.

Pengetahuan. Yang dimaksud ialah usaha memperoleh/ menggunakan pengetahuan (hikmat) yang sesuai dengan Firman Allah, untuk melengkapi hidup manusia dalam berbakti kepada Tuhan. (Amsal 4: 5-13; 9:10) Dalam rangka tersebut di atas GIA terbuka terhadap hasil-hasil Pengetahuan yang sesuai dengan Alkitab, bahkan memanfaatkan peranan pengetahuan yang bekal dan menunjang dalam pelayanan Injil bagi kemulian Tuhan Yesus Kristus. ( I Korintus 2: 10) GIA merasa terpanggil memperdalam pengetahuan intelektual, pendidikan , untuk memperoleh hikmat sehingga mampu menggali/menghayati kebenaran Alkitab untuk mengenal Kehendak Tuhan. Untuk mencapai tujuan tersebut, GIA menyelenggarakan Sekolah Tinggi Theologia Abdiel, sekolah – sekolah , pelayanan literatur dan lain-lainya.

Penginjilan. Yang dimaksud ialah usaha melaksanakan Pekabaran Injil (PI), yaitu menyaksikan Kabar Kesukaan (Injil /Firman Tuhan) kepada semua manusia agar percaya dan memperoleh keselamatan di dalam Tuhan Yesus Kristus. Seorang saksi ialah seorang yang telah nampak dan mengalami secara pribadi makna dan hakekat kehidupan di dalam Tuhan Yesus Kristus. Tugas dan panggilan memberitakan Injil kepada segala bangsa harus dilaksanakan dengan bijaksana, tertib dan bertanggung jawab. (Matius 28 : 19; Kis 1:8) Untuk itu GIA memupuk dan mengerahkan seluruh Jemaat dan anggotanya dalam rencana terpadu, dalam semangat dan jiwa misioner sebagai corak hidup sehari-hari (I Korintus 9: 16) Bentuk PI: a. PI langsung dari jemaat berupa penyelenggaraan Tempat Pembinaan Rohani (TPR) dan sebagainya. b. PI tidak langsung melalui usaha-usaha Pelayanan Diakonia, Pendidikan, dan sebagainya.

Ketertiban. Yang dimaksud ialah usaha mewujudkan hidup bergereja yang sejahtera dan harmonis berdasarkan kasih melalui sarana tata Tertib yang teratur. I Korintus 14:33,40 Gereja adalah TUBUH KRISTUS yang terdiri dari banyak anggota, maka perlu ada tata tertib yang memadai, tapi luwes agar masing-masing anggota dapat berfungsi secara baik dan tepat(Ephesus 4: 15 – 16) Untuk maksud tersebut GIA selalu memperbaiki/memantapkan Tata Gereja dan Tata Tertibnya antara lain dengan terus membina kepemimpinan baik tingkat Sinodal maupun lokal sehingga koordinasi terus terjalin secara timbal balik, tertib dan serasi. Bahkan juga menjangkau kepada setiap warga jemaat untuk mendidik mereka supaya dapat mencerminkan kedewasaan hidup iman yang taat, tertib dalam bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ( I Kor.12:12-26)

Ekumenika, ialah usaha menjalin hubungan persekutuan dan kerja sama ekumenis berdasarkan doa Tuhan Yesus Kristus (Yoh. 17:21). Untuk mengamalkan amanat/doa Tuhan Yesus Kristus ini GIA memperbuka diri dalam hubungan ekumenis, bekerja sama berdasarkan kasih dengan Gereja-Gereja, Badan/Lembaga non-gerejawi lain, yang tidak merugikan doktrin dan peraturan GIA. Hubungan ekumenis termaksud terjalin setara saling menghargai, jujur, berdasarkan kasih sesuai doa Tuhan Yesus Kristus yang bertujuan menjadi suatu kesaksian kepada dunia supaya mereka percaya dan bagi kemuliaan Tuhan Yesus Kristus yang penuh kasih. (Yohanes 17: 21- 23).

GIA berdenominasi Pentakosta ini memiliki Sistem Pemerintahan Gereja Presbiterial Sinodal Khas GIA. Pemerintahan jamak dan bukan tunggal. Khas GIA artinya Ketua Majelis selalu dijabat Gembala Jemaat/Pendeta. Saat ini GIA memiliki 252 pendeta, 135 pendeta muda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *