Menjadi Anggota PGI: 26 April 1971
Berdiri: 18 Juli 1965
Telepon: (0435) 823.815 | Fax: (0435) 823.815
e-Mail: [email protected]
website:
Profil Singkat
GPIG ialah cabang kemandirian dari Indische Kerk atau Gereja Protestan Indonesia (GPI). GPIG melayani wilayah provinsi Gorontalo (melayani hampir 10.000 umat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo), sebagian wilayah Sulawesi Utara (Kabupaten Bolaang Mangondow, Bolaang Mongondow Barat, kota Mubagu dan Bolaang Mongondow Utara) dan Sulawesi Tengah (Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli). Sementara di luar Sulawesi tercatat ada tiga gereja milik GPIG yang berada di Jawa, satu di Surabaya, satu di Surakarta dan satu di Blora. Untuk di luar negeri GPIG memiliki dua buah gereja, di Malaysia dan Filipina.GPIG bermula dari kehadiran orang-orang Kristen di Gorontalo pada abad ke-16 seiring dengan kehadiran pemerintahan kolonial Belanda. Pembaptisan pertama dilayani oleh misionaris J.H.Lineman. GPIG adalah bagian dari GPI yang dimekarkan menjadi gereja yang berdiri sendiri berdasarkan keputusan Badan Pekerja Am GPI di Jakarta pada 30 April 1964, dan diresmikan pada 18 Juli 1965. Pada Sidangnya yang pertama tanggal 19–20 Juli 1965 ditetapkan Badan Pekerja Sinode periode pertama (1965–1969) dan terpilih sebagai Ketua adalah Pdt. J.Pondaag. Setelah mandiri, GPIG memiliki tekad untuk tetap hidup dan melayani sekalipun mengalami banyak pergumulan dan tantangan. GPIG berdenominasi Reformeed.
Komentar